Warga Tolak Pengosongan Lahan Taman Narmada dan Minta Direktur PT Tripat di Evaluasi
Supriadi Menyampaikan Keberatan Kepada Aparat Pol PP atas Rencana Pengosongan Taman Narmada
LOMBOK BARAT – Situasi di kawasan wisata bersejarah Taman Narmada, Lombok Barat, memanas pada Rabu pagi (22/4/2026). Sekitar pukul 09.00 WITA, puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat tiba di lokasi untuk melaksanakan perintah eksekusi dan pengosongan lahan yang selama ini menjadi tempat warga sekitar mencari nafkah.
Kehadiran aparat dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Lombok Barat, I Ketut Rauh bersama jajaran anggota lainnya. Upaya pengosongan ini pun langsung mendapat pengawalan ketat dan reaksi dari masyarakat yang menggantungkan hidupnya yang berdagang di lingkar Taman Narmada.
Supriadi selaku Perwakilan masyarakat, secara tegas menyuarakan penolakan terhadap langkah pengosongan tersebut. Menurutnya, tindakan pemerintah daerah melalui PT Tripat selaku pengelola, dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil yang sedang berjuang di tengah himpitan ekonomi.
Ada beberapa poin utama yang menjadi tuntutan masyarakat lingkar Taman Narmada Warga seperti mendesak agar aktivitas jual beli dikembalikan seperti sedia kala tanpa ada intimidasi pengosongan. Masyarakat juga mengeluhkan besaran pajak atau retribusi saat ini yang dinilai sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. selain itu juga meminta agar regulasi yang dibuat oleh PT Tripat tidak bersifat sepihak dan menyengsarakan pedagang dan Masyarakat meminta akses dibuka seperti biasa pengambilan air minum dan aktivitas sosial lainnya di dalam area taman tidak dibatasi.
"Pemerintah saat ini seolah kehilangan empati kepada masyarakat kecil. Kami menduga ada upaya sistematis yang secara sengaja menciptakan masyarakat miskin baru dengan melarang kami mencari rizki di tanah kami sendiri," ujar Supriadi di lokasi.
Supriadi juga melayangkan kritik tajam terhadap kepemimpinan daerah di bawah era LAZ (Lalu Ahmad Zaini). Ia menilai, tindakan brutal seperti pengosongan lahan ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam mengayomi rakyatnya. ia mengajak DPR untuk berdialog dilokasi (taman Narmada) agar tau persoalan ini lebih mendalam, tandasnya. selain itu ia juag meminta Bupati Lombok Barat segera turun tangan untuk meninjau kembali kebijakan di Taman Narmada dan melakukan evaluasi total terhadap jajaran direksi PT Tripat.
"Jika Bupati masih memiliki kepedulian dan empati terhadap rakyatnya, kami berharap beliau segera mengevaluasi Direktur PT Tripat. Jangan biarkan regulasi mencekik urat nadi ekonomi kami," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses dialog antara pihak Pol PP dan perwakilan warga masih berlangsung alot di sekitar lokasi. Meski aparat bersiaga, warga tetap bertahan di lapak-lapak mereka, menegaskan bahwa Taman Narmada bukan sekadar objek wisata, melainkan sumber kehidupan bagi masyarakat lokal yang telah turun-temurun ada di sana.
Belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak PT Tripat maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait tuntutan penurunan retribusi dan evaluasi jabatan tersebut.
