Kawal Aspirasi Pedagang, Komisi 2 DPRD Lobar Sidak Taman Narmada: "Hentikan Pengosongan Sampai Ada Kesepakatan!"
Ketua Komisi 2 DPRD Lombok Barat diterima Supriadi ketua Aliansi Masyarakat Persesak Narmada saat meninjau lokasi Taman Narmada 26/4/2026
LOMBOK BARAT – Polemik rencana pengosongan lahan pedagang di kawasan Taman Narmada mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif. Menindaklanjuti ketegangan yang terjadi, Ketua Komisi 2 DPRD Lombok Barat, H. Husnan Hadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi, didampingi anggota komisi lainnya Tunik Hariani dan H. Jumahir (26/4/2026).
Kedatangan wakil rakyat ini disambut langsung oleh Aliansi Masyarakat Persesak Narmada yang tengah berjuang mempertahankan ruang usaha mereka. Sidak ini bertujuan untuk melihat secara objektif kondisi di lapangan sekaligus meredam potensi konflik antara aparat dan warga.
Dalam keterangannya di sela-sela peninjauan, H. Husnan Hadi menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas situasi yang menimpa para pedagang. Ia menegaskan agar tidak ada tindakan sepihak dalam bentuk apa pun sebelum ada titik temu yang jelas.
"Kami meminta semua pihak, baik pemerintah daerah maupun aparat, untuk menahan diri. Jangan ada lagi upaya pengosongan di kawasan Taman Narmada yang dilakukan oleh siapapun sampai ada hasil kesepakatan yang jelas antara Pemda dan masyarakat," tegas Husnan Hadi.
Politisi PERINDO ini juga menjanjikan bahwa pihak DPRD tidak akan tinggal diam. Masalah ini akan dibawa ke meja legislatif untuk mencari solusi yang berkeadilan bagi rakyat kecil tanpa mengabaikan aturan yang ada.
"DPRD Lombok Barat memastikan akan mengawal isu ini sampai tuntas. Ini adalah bukti komitmen kami kepada masyarakat. Kita tunggu hasil hearing (Rapat Dengar Pendapat) nanti untuk memutuskan langkah selanjutnya," tambahnya.
Kehadiran para anggota dewan ini memberikan angin segar bagi warga yang merasa terhimpit oleh kebijakan pengelola. Ketua Aliansi Masyarakat Persesak Narmada, Supriadi, memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat yang diambil Komisi 2 DPRD Lombok Barat.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen Komisi 2 yang terjun langsung ke lokasi. Beliau-beliau bersedia menemui dan mendengarkan langsung keluh kesah kami sebagai masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan PT Tripat," ungkap Supriadi.
Menurut Supriadi, kehadiran anggota dewan di lokasi memberikan rasa aman bagi warga yang sempat khawatir akan adanya tindakan represif susulan. Ia berharap, pengawalan dari DPRD dapat membuahkan hasil berupa pencabutan regulasi yang memberatkan dan kembalinya hak masyarakat untuk beraktivitas ekonomi secara normal di Taman Narmada.
Dengan adanya intervensi dari DPRD, proses pengosongan lahan sementara waktu dipastikan tertunda. Fokus kini beralih pada agenda hearing yang akan segera dijadwalkan, di mana pihak PT Tripat, Pemerintah Daerah, dan perwakilan masyarakat akan dipertemukan untuk merumuskan kebijakan baru yang lebih empatik dan pro-rakyat.
Situasi di Taman Narmada terpantau mulai kondusif setelah adanya jaminan pengawalan dari pihak legislatif, meski para pedagang tetap bersiaga memantau perkembangan lebih lanjut.
