Tingkatkan Legalitas Rumah Ibadah, Kepala KUA Lingsar Serahkan ID Masjid Al-Ikhlas Keling
Isnarto Mardain Ningrat Menyerahkan ID Masjid kepada pengurus Masjid Al- Ikhlas Desa Lingsar
LINGSAR — Dalam rangka mendukung program Kemenag Berdampak, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lingsar, Isnarto Mardain Ningrat, menyerahkan secara langsung ID Masjid kepada pengurus Masjid Al-Ikhlas Keling, Desa Lingsar (10/8/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan setiap rumah ibadah memiliki legalitas resmi, sehingga penyelenggaraan pelayanan keagamaan dan kemasyarakatan dapat berjalan lancar serta optimal.
Kedatangan Kepala KUA Lingsar disambut hangat oleh perangkat kewilayahan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat dalam suasana yang penuh kekeluargaan.
Takmir Masjid Al-Ikhlas, Sugirman, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan pihak KUA. Ia mengungkapkan bahwa meskipun masjid tersebut telah berdiri sejak tahun 1968, baru kali ini kelengkapan administrasi dan legalitas resminya dapat terwujud secara penuh.
