Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Terima Bantuan Aspirasi Fauzan Khalid di Lombok
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Dapil NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid. Bantuan Aspirasi Berupa Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Gerung – Sedikitnya 150 rumah tidak layak huni (RTLH) di Pulau Lombok pada tahun 2026 dipastikan menerima bantuan aspirasi Anggota DPR RI Fraksi NasDem dapil NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid. Bantuan aspirasi berupa bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Bantuan BSPS secara resmi diserahkan kepada para penerima bantuan di Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (02/05/2026). Bantuan diserahkan bertahap, karena sejumlah penerima bantuan lain masih dalam proses verifikasi dari pemerintah.
Fauzan mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan para penerima layak mendapat bantuan BSPS. Fauzan mengaku setuju dengan langkah yang dilakukan pemerintah melakukan verifikasi sebelum penerima dipastikan layak sesuai kriteria penerima BSPS.
“Pastikan para penerima tidak pernah ikut judi online (judol). Kalau pernah ikut judi online, calon penerima pasti dicoret dan batal mendapatkankan bantuan,” kata Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI dari dapil NTB II Pulau Lombok.
Karena itu, lanjut Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), minta masyarakat untuk tidak bermain judol. Judol tidak akan membuat masyarakat untung, tetapi rugi karena tidak akan pernah menang.
“Bandar judol sudah atur. Makanya, jangan berharap, bapak, ibu akan mendapat untung dari bermain judol. Dari sisi agama juga, tidak boleh bermain judi. Judi akan membuat sengsara. Jangan ya, bapak ibu semua,” paparnya.
Ia mengaku mengapresiasi dan setuju dengan syarat penerima BSPS, bebas dari judi online. Tujuan menjadikan syarat penerima BSPS bebas judol, untuk memastikan dana bantuan yang bersumber dari APBN benar-benar digunakan untuk peningkatan kualitas fisik hunian layak huni, aman, dan sehat.
Selain itu, untuk mencegah uang stimulan disalahgunakan untuk modal judol, bukan untuk membeli material bahan bangunan. Dana BSPS diberikan kepada penerima senilai Rp 20 juta per rumah, untuk membeli bahan bangunan di toko lokal, agar warga sekitar tempat tinggal penerima mendapat manfaat ekonomi.
Pemerintah melalui Dinas Teknis dan Pemerintah Desa atau Kelurahan, tambah Fauzan, melakukan pengawasan ketat. Penerima bantuan akan diberi peringatan, bahkan bisa dicabut status penerima jika terbukti menyalahgunakan bantuan untuk judi online atau perilaku tidak produktif lain.
