Perkuat Legalitas, Majlis Taklim Hubbatunnasihin Al Falah Resmi Kantongi Izin Operasional
M. Zohdi, Penyuluh Agama di KUA Lingsar menyerahkan Ijin Majelis Taklim
LINGSAR– Langkah penting dalam penguatan lembaga keagamaan dilakukan di Dusun Peresak Timur, Desa Karang Bayan. Majlis Taklim Hubbatunnasihin Al Falah, yang dipimpin oleh Sunandri, resmi menerima Sertifikat Izin Majlis Taklim dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lingsar pada Kamis, 7 Mei 2024.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lingsar sebagai bentuk legalitas negara terhadap aktivitas dakwah dan pendidikan keagamaan di masyarakat.
Dalam prosesi penyerahan tersebut, M. Zohdi, yang merupakan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Lingsar sekaligus tokoh penggerak, memberikan pesan mendalam kepada pengurus majlis. Ia menegaskan bahwa di era digital dan keterbukaan informasi, majlis taklim tidak boleh stagnan.
"Majlis taklim perlu terus meng-upgrade diri, terutama dalam menyusun dan menyampaikan konten-konten dakwah. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara lama untuk masalah yang baru," ungkap M. Zohdi.
Ia menambahkan bahwa problematika yang dihadapi masyarakat saat ini semakin kompleks, mulai dari isu sosial hingga tantangan moral. Oleh karena itu, ketua dan pengurus majlis taklim dituntut untuk lebih adaptif dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan agar tetap relevan dan diterima dengan baik oleh jemaah.
Lebih jauh, M. Zohdi menekankan peran strategis para penceramah di tingkat dusun dan desa. Menurutnya, majlis taklim bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan pusat perubahan perilaku dan pola pikir masyarakat.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam pertemuan tersebut antara lain Penceramah harus mampu membawa perubahan positif (transformatif) bagi kehidupan sosial jemaah, Di tengah simpang siur informasi, majlis taklim harus menjadi sumber kebenaran dan penyejuk (pencerah), Dakwah yang disampaikan harus mampu menjawab kegelisahan masyarakat sehari-hari.
Dengan diterbitkannya izin resmi ini, Majlis Taklim Hubbatunnasihin Al Falah diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara lebih optimal, terorganisir, dan terus berkontribusi dalam membangun karakter religius masyarakat di Desa Karang Bayan.
