KUA Kecamatan Lingsar Berkomitmen hadirkan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat
Acara Humaidi dan Ismawati, warga Peresak Timur, Desa Karang Bayan, melangsungkan ijab dan kabul di aula KUA Lingsar
Lingsar – Kantor Urusan Agama Kecamatan Lingsar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat pada Senin (6/4/2026).
Pasangan calon pengantin, Humaidi dan Ismawati, warga Peresak Timur, Desa Karang Bayan, melangsungkan ijab dan kabul di aula KUA Lingsar dengan suasana penuh haru dan kebahagiaan. Prosesi tersebut turut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Lingsar, Isnarto Mardain Ningrat, beserta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Lingsar menyampaikan pesan penting kepada kedua mempelai agar senantiasa menjaga keutuhan rumah tangga yang akan dibangun. Ia juga menekankan pentingnya menjaga dokumen pernikahan sebagai bukti sah yang harus dirawat dengan baik.
“Jaga buku nikah ini dengan baik-baik, jangan sampai dikembalikan kepada kami melalui Pengadilan Agama,” pesannya dengan nada ringan namun penuh makna.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar kedua mempelai saling memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing serta membangun rumah tangga yang harmonis.
“Saling mengerti satu sama lain, dan semoga dapat melahirkan generasi terbaik untuk mewarisi keturunan yang lebih baik pula,” tutupnya.
Kehadiran para tokoh agama, masyarakat, dan adat Desa Karang Bayan dalam prosesi tersebut semakin menambah kekhidmatan acara, sekaligus menjadi wujud dukungan sosial terhadap pasangan pengantin baru.
Pelaksanaan akad nikah di lingkungan KUA ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik yang lebih dekat, transparan, dan profesional di tengah masyarakat.
