Gubernur NTB dan Menteri PPPA Teken Kesepakatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Saepul Hak Berita Terbaru 18 April 2026 15 kali Gubernur NTB dan Menteri PPPA Teken Kesepakatan Perlindungan Perempuan dan Anak Menteri PPPA Dan Gubernur NTB, Taken Kesepakatan Terkait Perlindungan Perempuan Dan Anak, Pads jumat 17/04 Malam.

Mataram - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, mengatakan kekuatan perempuan Sasak, Samawa, dan Mbojo sangat terasa di Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan tetap menjunjung tinggi nilai kasih sayang dan kebersamaan. Hal itu disampaikannya saat diterima Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, pada Jumat (17/4) malam.

“Dari lingkungan keluarga hingga ruang-ruang pengambilan keputusan, semangat yang mereka bawa selalu sama. Memberikan yang terbaik bagi keluarga, masyarakat dan bangsa,” ungkap Arifah.

Ia menambahkan, NTB memiliki posisi strategis dalam upaya perlindungan anak dan perempuan di Indonesia. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTB beserta jajaran atas komitmen dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Melihat apa yang sudah dilakukan pak Gubernur, membuat langkah kami semakin ringan. Ketika seorang pemimpin, Kepala Daerah, punya komitmen yang luar biasa maka sinergi dan kolaborasi kita menjadi lebih ringan. Bagaimana kita bersama-sama menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” pungkas Menteri PPPA.

Arifah juga mengapresiasi keberhasilan NTB menurunkan angka perkawinan usia anak. Berdasarkan data Kementerian PPPA, penurunannya dinilai sangat signifikan dalam tiga tahun terakhir.

“Di data kami tahun 2023, posisi pernikahan usia anak masih di 17,32 persen. Tahun 2024 ada di posisi 14,96 persen dan kemudian tahun 2025 sudah ada di 11,11 persen. Ini bukan hal yang mudah. Dan ini, penurunan angka pernikahan anak, NTB termasuk provinsi satu-satunya yang angka pernikahan usia anaknya turun secara signifikan,” ungkap Arifah.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTB menandatangani Nota Kesepakatan tentang Percepatan Penurunan Angka Perkawinan Anak, Perlindungan Perempuan Pekerja Migran, dan Pemberdayaan Keluarga di NTB bersama Menteri PPPA RI.

Selain itu, Menteri PPPA dan Gubernur NTB juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Wahyudi, Direktur Reserse PPA PPO Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujewati, Rektor Universitas Mataram Prof. Dr. Sukardi, serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Joko Jumadi. Penghargaan tersebut diberikan atas peran mereka dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi NTB.

Dalam sambutannya, Gubernur memaparkan strategi perlindungan perempuan dan anak yang dijalankan Pemerintah Provinsi NTB. Salah satunya melalui perlindungan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI). Gubernur menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang banyak menempatkan PMI ke Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan.

Pada pertemuan itu, Gubernur menegaskan pemerintah memiliki kewajiban internasional untuk memberikan perlindungan tidak hanya kepada PMI, tetapi juga kepada keluarga PMI, terutama istri dan anak yang berpotensi menghadapi persoalan sosial saat ditinggal bekerja ke luar negeri.

Pemerintah Provinsi NTB juga melibatkan Bank NTB Syariah untuk membantu menyelesaikan persoalan sosial PMI dan keluarganya.

“Mulai dari pra penempatan, itu kita mulai dengan zero cost dengan menyiapkan pembiayaan untuk PMI. Mereka merasa sudah zero cost tapi menurut kami tidak zero cost. Penggantiannya itu setelah berangkat, tiba disana baru diganti. Sementara karena kondisi miskin dari PMI kita ini, hampir semua minjemnya itu di rentenir. Sehingga ketika itu (biaya, red) diganti, mereka masih punya masalah di rumah,” ungkap Gubernur.

Saat ini, lanjut Gubernur, seluruh pembiayaan tersebut akan dilakukan melalui Bank NTB Syariah melalui skema KUR PMI sehingga tidak ada uang yang keluar dari kantong PMI. Penggantian biaya dilakukan langsung oleh perusahaan kepada Bank NTB Syariah.

Selain itu, Pemprov NTB juga mendorong penguatan pengelolaan keuangan para PMI. Langkah ini dilakukan agar para PMI yang kembali ke daerah tidak justru menambah angka kemiskinan akibat lemahnya manajemen keuangan.

Menurut Gubernur, persoalan PMI penting ditangani karena sejumlah isu sosial seperti perkawinan dini, putus sekolah, kriminalitas, dan narkoba banyak ditemukan di daerah-daerah kantong PMI.

Terakhir, Gubernur memastikan kebijakan Pemerintah Provinsi NTB yang menggabungkan fungsi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Dinas Sosial tidak akan menurunkan perhatian terhadap isu tersebut.

“Saya menjaminkan atas nama pribadi maupun sebagai gubernur pada teman-teman penggiat bahwa penggabungan ini tidak akan mendownstream, penggabungan ini tidak akan mengurangi perhatian terhadap isu PPPA. Penggabungan ini niatnya adalah supaya PPPA ini punya tools. Dia tidak hanya menyelesaikan fenomenanya tapi lengan sosialnya ini digunakan untuk membantu mendorong proses yang ada di PPPA ini,” tegas Gubernur.